Anggaran Kemendikbud Terkatrol Lagi
jpnn.com - JAKARTA--Anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkatrol kembali. Setelah sebelumnya dipotong Rp 6,5 triliun dari pagu anggaran Rp 42 triliun. Kemudian ditambah lagi Rp 5 triliun sehingga menjadi Rp 38 triliun lebih.
"Alhamdulillah hari ini (21/7), Menkeu menambah alokasi anggaran Kemendikbud sebanyak tiga persen atau Rp 3 triliun. Dengan demikian pagu anggaran Kemendikbud menjadi Rp 41 triliun," kata Mendikbud Anies Baswedan dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, Kamis (21/7).
Menurut Anies, penambahan anggaran ini akan dialokasikan untuk program prioritas. Di antaranya perbaikan sarana prasana pendidikan, dukungan manajemen, tunjangan profesi guru, dan lainnya.
"Alhamdulillah, pemotongan anggaran pendidikan persentasenya semakin mengecil. Kini anggaran Kemendikbud akhirnya Rp 41 triliun," ucapnya.
Penambahan anggaran Kemendikbud ini disambut sukacita Komisi X. Ketua Komisi X DPR RI Ferdiansyah mengatakan, dengan penambahan anggaran dari Menkeu, itu berarti pemangkasan anggaran Kemendikbud semakin kecil.
"Sudah sesuai dengan keinginan kami, pemangkasan anggaran tidak sebesar di awal pembahasan yang mencapai Rp 6,5 triliun," tandasnya. (esy/jpnn)