Anggaran Kementerian PPPA Lebih Kecil Dibanding Dinas Daerah
jpnn.com - JAKARTA - Keprihatinan mendalam disampaikan Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay terhadap kecilnya anggaran negara untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Pasalnya, anggaran untuk Kementerian PPPA dianggap lebih kecil dibanding dinas di daerah.
"Bayangkan, tahun 2015 ini, pemerintah hanya mengalokasikan anggaran kementerian PPPA sebesar Rp 217 M. Sebanyak 60 persen dari anggaran itu dipergunakan untuk belanja pegawai. Sementara, sebanyak Rp12 miliar dialokasikan untuk anggaran KPAI," kata Saleh melalui siaran persnya, Rabu (25/3).
Politikus PAN itu menambahka, anggaran tersebut tidak jauh berbeda dari alokasi 2014 lalu. Karena itu, tak mengherankan bila programnya dituding duplikasi pada tahun sebelumnya.
Untuk menyikapi persoalan ini, Komisi VIII berencana mengundang Menteri Bappenas dan Menteri Keuangan guna dimintai keterangan. "Diharapkan, kedua kementerian itu dapat memfasilitasi agar anggaran kementerian PP/PA dapat ditingkatkan. Setidaknya, kementerian PP/PA ini bisa setara dengan kementerian-kementerian lain," tegas Saleh. (fat/jpnn)