Anggaran Makan Minum Gubernur Sulsel Membengkak
Selasa, 06 November 2012 – 01:23 WIB
MAKASSAR - Anggaran makan dan minum gubernur dan wakil gubernur jelang akhir tahun membengkak. Pemprov Sulsel mengusulkan tambahan anggaran Rp 5,6 miliar pada perubahan APBD 2012. Peruntukan anggaran makan dan minum untuk menjamu tamu serta berbagai acara yang dilakukan di rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur. Pada APBD pokok 2012, pemprov juga sudah mengusulkan anggaran serupa sebesar Rp5 miliar.
Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Pemprov Sulsel, Ibrahim Beddu mengatakan, anggaran makan dan minum gubernur kembali diusulkan di perubahan APBD 2012, karena anggaran yang tersedia tidak mencukupi.
Kegiatan gubernur dan wakil gubernur menjelang akhir masa jabatannya juga meningkat. Pemprov harus mengalokasikan anggaran untuk mengakomodasi dan memfasilitasi sejumlah kegiatan yang dihadiri gubernur.
MAKASSAR - Anggaran makan dan minum gubernur dan wakil gubernur jelang akhir tahun membengkak. Pemprov Sulsel mengusulkan tambahan anggaran Rp 5,6
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Daerah
Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
Rabu, 25 Desember 2024 – 10:01 WIB - Daerah
Belasan Warga Bantargadung Sukabumi Diduga Keracunan Seusai Menyantap Jamur
Rabu, 25 Desember 2024 – 09:30 WIB - Kalbar
Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
Rabu, 25 Desember 2024 – 00:02 WIB - Daerah
Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
Selasa, 24 Desember 2024 – 21:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Bendungan Hasto
Rabu, 25 Desember 2024 – 08:07 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
Rabu, 25 Desember 2024 – 06:22 WIB - Tokoh
Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
Rabu, 25 Desember 2024 – 07:03 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 25 Desember 2024
Rabu, 25 Desember 2024 – 07:37 WIB - Hukum
Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
Rabu, 25 Desember 2024 – 09:05 WIB