Anggaran Minim Hambat Penambahan Atase Ketenagakerjaan
Senin, 06 Desember 2010 – 16:33 WIB
JAKARTA - Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB), Ismadi Ananda menerangkan, rencana pemerintah untuk melakukan penambahan atase ketenagakerjaan masih mengalami hambatan. Salah satu penyebabnya menurutnya, adalah minimnya anggaran yang dimiliki oleh Kemenakertrans. "Penambahan atase memang sangat dibutuhkan, dengan alasan tenaga kerja yang berada di satu negara berjumlah ratusan ribu, serta banyak permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi. Namun, pemerintah tidak begitu saja menambah jumlah atase, karena terbatasnya anggaran," ungkap Ismadi, dalam seminar "Kelembagaan dan Atase Kemenakertrans", di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (6/12).
Ismadi menjelaskan, penambahan atase itu sendiri telah diatur dalam UU No 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, UU No 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, serta Keppres No 108 tahun 2003 tentang Organisasi Perwakilan RI di Luar Negeri. Namun dalam hal itu, dijelaskannya lagi, kehadiran unsur teknis seperti atase tersebut merupakan wilayah yang perlu ditangani secara hati-hati dan bijaksana, terlebih jika dikaitkan dengan anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah, sementara fluktuasi nilai tukar rupiah sangat dinamis dan berada dalam posisi rendah.
Oleh karena itulah katanya, penambahan atase (menjadi) tidak dibutuhkan, selagi masih bisa ditangani oleh staf atase. "Pemerintah harus menyediakan gaji 10 kali lipat untuk atase di luar negeri. Uangnya tidak hanya untuk makan, tapi kami harus sediakan biaya sewa apartemen, transportasi, dan biaya tak terduga lainnya," ungkapnya.
JAKARTA - Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB), Ismadi Ananda menerangkan,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Sosial
Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
Minggu, 17 November 2024 – 16:04 WIB - Hukum
Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
Minggu, 17 November 2024 – 15:53 WIB - Humaniora
Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
Minggu, 17 November 2024 – 15:02 WIB - Humaniora
Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
Minggu, 17 November 2024 – 13:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
Minggu, 17 November 2024 – 15:01 WIB - Legislatif
Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
Minggu, 17 November 2024 – 11:20 WIB - Jabar Terkini
Gelar Doktoral Bahlil Ditangguhkan, Deolipa Yumara Menduga Ada jual Beli Gelar Akademik di UI
Minggu, 17 November 2024 – 13:00 WIB - Moto GP
Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
Minggu, 17 November 2024 – 14:35 WIB