Anggaran Panwas Pilkada Dipolitisasi
Evaluasi Pilkada 2010Selasa, 21 Desember 2010 – 08:47 WIB
Praktik lain yang merupakan politisasi anggaran adalah pola pencairan yang molor. Wahidah Suaib menyatakan, di daerah yang memiliki PAD (Pendapatan Asli Daerah) tinggi, kerap dilakukan pencairan anggaran pada H-1 pemungutan suara.
Di Halmahera Barat misalkan, kebutuhan anggaran Rp 3 miliar milik Panwas baru dicairkan sekitar separuhnya pada hari tenang. ”Di Halbar (Halmahera Barat) daerah geografis sangat sulit. Bagaimana melakukan pengawasan maksimal dengan anggaran terbatas,” sebut Wahidah.
Bambang Eka Cahya Widodo menilai sudah saatnya posisi anggaran untuk panwaslu pilkada diserahkan kepada APBN. Ini karena, pasca putusan MK, proses seleksi dan kepatutan calon anggota panwaslu juga sepenuhnya menjadi kewenangan Bawaslu. Anggaran panwaslu dari APBN juga menghilangkan ketergantungan penyelenggara dari incumbent sebagai peserta pemilu. ”Ini supaya siklus ketergantungannya putus,” kata Bambang. (bay)