Anggaran Pemilu 2024 Bakal Membengkak, Ternyata ini Penyebabnya
Rabu, 23 Maret 2022 – 00:03 WIB
Evi menjelaskan seharusnya upah kerja petugas KPPS diberikan sesuai beban kerja, waktu yang dihabiskan untuk menyelesaikan pekerjaannya, bahkan tekanan yang didapatkan saat melakukan penghitungan suara.
"Waktu kerja mereka melewati waktu normal, bisa sampai tengah malam, dan tidak berhenti. Itu kan menjadi perkiraan kami (KPU RI). Harus bisa mengapresiasi dan memanusiakan petugas KPPS," katanya.
Hal senada disampaikan Ketua KPU RI Ilham Saputra yang menilai kenaikan honorarium petugas KPPS atau badan ad hoc penyelenggara pemilu yang meliputi panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) masuk akal.(Antara/jpnn)