Anggaran Penegak Hukum Terancam Dipotong
Jika KPK, Polri, dan Kejagung Tak Serius Usut Kasus CenturyKamis, 22 Juli 2010 – 08:46 WIB
Anis menyatakan, pengurangan anggaran bagi intitusi KPK, Polri, dan Kejagung sangat mungkin dilakukan DPR. Para anggota dewan bisa saja berpendapat bahwa ketiga lembaga penegak hukum tidak serius dalam menuntaskan kasus Century. "DPR melihat alokasi anggaran para penegak hukum harus berbasis kinerja. Punishment dalam hal anggaran perlu dilakukan jika terbukti tidak serius," tegasnya.
Setelah dikritik karena dianggap vakum, timwas kasus Bank Century kemarin kembali melakukan rapat internal. Dalam rapat yang berlangsung tertutup itu, timwas rencananya kembali mengundang tiga penegak hukum, KPK, Polri, dan Kejagung, untuk melakukan uji silang. "Kami ingin tahu kira-kira ketiga lembaga ini punya argumentasi kuat tidak atas data dari timwas," kata Mahfudz Siddik, anggota timwas.
Rencananya, timwas akan mengundang ketiga penegak hukum itu pada 25 Agustus 2010. Dengan waktu masih sekitar satu bulan lamanya, timwas berharap agar KPK, Polri, dan Kejagung bisa mengembangkan penyelidikan kasus Century. Tertama, memeriksa nama-nama yang disebutkan dalam rekomendasi DPR atas kasus Century.