Anggaran Pengawasan Pilkada di 27 Daerah Belum Cair
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Sumarsono mengakui, masih ada 27 daerah dari total 101 daerah yang belum menandatangani Naskah Perjajian Hibah Daerah (NPHD).
Padahal, NHPD itu adalah dasar pencairan anggaran pengawasan pilkada yang dikelola Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi maupun Panitia Pengawas Pilkada (Panwas) Tingkat Kabupaten/Kota.
"NPHD Bawaslu yang belum ada 27 daerah, target pertengahan September harus selesai," ujar Sumarsono, Minggu (28/8).
Menurut Sumarsono, hal itu terjadi karena sejumlah faktor. Antara lain, karena keterlambatan pembentukan panwaslu. Hal tersebut terjadi karena struktur panwas di tingkat kabupaten/kota masih bersifat adhoc. Tidak sama dengan struktur KPUD di tingkat kabupaten/kota yang sudah permanen.
"Permasalahan lain, Pemda lebih prirotaskan KPUS saat ini. Baru second prioritas ke panwaslu. Tapi tetap, kelak akan diselesaikan," ujar Sumarsono.
Mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Utara tersebut mengakui, permasalahan terkait pencairan anggaran juga terjadi karena standarisasi perencanaan anggaran yang lalu belum konkret, beberapa waktu terakhir.
"Namun saat ini sudah diselesaikan. sekarang sudah diklirkan kebutuhannya. Seperti untuk Papua Barat (provinsi), Rp 258 miliar, tapi baru tersedia Rp 25 miliar. Kesimpulnya bukan tidak mau, tapi terbentur sistem keuangan. Ada daerah yang uang lebih sedikit. Prinsipnya enggak ada masalah," ujar Sumarsono. (gir/jpnn)