Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggaran Perjalanan Dinas dan Honor Dipangkas

Rabu, 21 Mei 2014 – 20:17 WIB
Anggaran Perjalanan Dinas dan Honor Dipangkas - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah memangkas anggaran belanja di 86 kementerian/lembaga. Dari target penghematan Rp 100 triliun, pemotongnan anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum paling besar, mencapai Rp 22,746 triliun.

Namun ada tiga K/L yang tidak mengalami pemotongan, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)..
 
Dalam Inpres yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 19 Mei 2014 disebutkan, penghematan dan pemotongan dilakukan terhadap belanja honorarium, perjalanan dinas, biaya rapat/konsinyering, iklan, pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan operasional, belanja bantuan sosial, sisa dana lelang atau swakelola, serta anggaran dari kegiatan yang belum terikat kontrak.
 
"Sudah beberapa tahun ini memang ada penghematan anggaran, terutama untuk perjalanan dinas, honorarium PNS, konsinyering di hotel, dan lain-lain. Untuk tahun ini pemotongan anggarannya hampir menyeluruh di instansi pusat dan jumlah anggaran yang dipotong lebih banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya," beber Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di kantornya, Jakarta, Rabu (21/5).

Dijelaskannya, penghematan dan pemotongan juga tidak dapat dilakukan terhadap anggaran pendidikan, anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah, anggaran yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Badan Layanan Umum (PNBP-BLU).
 
Bagaimana dengan daerah? Menurut Azwar, dengan pemotongan ini, otomatis akan berimbas kepada daerah. Itu berarti pemda harus melakukan relokasi anggaran dan memangkas pos yang tidak terlalu penting.

"Saya sudah seringkali mengimbau kepada kepala daerah, untuk urusan kepegawaian tidak perlu ke pusat. KemenPAN-RB dan BKN sudah membuat sistim pelaporan elektronik sehingga tidak perlu ke Jakarta lagi. Dengan demikian, anggaran perjalanan dinas bisa dihemat," terangnya. (esy/jpnn)

 

JAKARTA--Pemerintah memangkas anggaran belanja di 86 kementerian/lembaga. Dari target penghematan Rp 100 triliun, pemotongnan anggaran di Kementerian

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close