Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggodo akan Diserahkan ke KPK

Selasa, 24 November 2009 – 13:26 WIB
Anggodo akan Diserahkan ke KPK - JPNN.COM
JAKARTA- Anggodo Widjojo, aktor utama dalam rekaman skandal rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK tak juga bisa ditetapkan menjadi tersangka oleh Polri. Tak ingin berlarut-larut, Polri mengisyaratkan melimpahkan kasus adik buronan KPK, Anggoro Widjojo itu ke KPK.

"Kami akan koordinasi. Artinya tidak ada bukti permulaan yang dapat kita tindaklanjuti. Maka kami kerja sama dengan KPK atas dasar MoU, yang ada," ujar Wakabareskrim Mabes, Polri Irjen (pol) Dikdik Mulyana Arief Mansur, di Bareskrim, Selasa (24/11).

Dikatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa delapan saksi dalam upaya menjerat Anggodo. Namun tak jua cukup untuk menganugerahkan gelar pesakitan itu kepada Anggodo.

"KPK, mungkin sudah memiliki bukti permulaan yang cukup, Ya, kita ajak kerjasama dan kita persilahkan KPK seluas-luasnya untuk menangani Anggodo." tambahnya.

JAKARTA- Anggodo Widjojo, aktor utama dalam rekaman skandal rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK tak juga bisa ditetapkan menjadi tersangka oleh Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close