Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggoro Belum Tertangkap, Korupsi SKRT Tetap Digarap

Jumat, 04 Mei 2012 – 21:21 WIB
Anggoro Belum Tertangkap, Korupsi SKRT Tetap Digarap - JPNN.COM
Di pengadilan, Azwar terbukti menerima uang sebesar Singapura dolar (SGD) 5.000, sedangkan Fahri menerima uang senilai SGD 30.000. Ada pun Hilman menerima SGD 140.000. Suap dari PT Masaro itu dimaksudkan agar DPR meloloskan anggaran SKRT.

Saat kasus ini disidik KPK, adik kandung Anggoro, Anggodo Widjojo, dituduh menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi sehingga muncul kasus Cicak-Buaya. Anggodo sudah divonis oleh Pengadilan Tipikor karena terbukti menghalangi penyidikan kasus korupsi yang melibatkan kakaknya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Lama tak terdengar perkembangannya, kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) dengan tersangka Anggoro Widjojo kembali

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News