Anggota Densus Disidang, Keluarga Siyono jadi Saksi
jpnn.com - JAKARTA - Majelis Komisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang etik pada dua personel Detasemen Khusus 88 Antiteror atas tewasnya terduga teroris Siyono. Pada sidang ini, majelis hakim turut memanggil keluarga almarhum Siyono menjadi saksi.
"Tadi saya lihat ada yang datang (keluarga Siyono-red)," ujar Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/4).
Hanya saja, Agus belum mengetahui persis berapa jumlah saksi dari keluarga Siyono yang dipanggil majelis hakim. Dia juga mengaku belum mengetahui berapa jumlah anggota Densus yang dipanggil dalam sidang perdana kode etik tersebut.
"Karena sidang pendahuluan ini bersifat tertutup, jadi nanti kita lihat saja hasilnya seperti apa," terangnya.
Meski hasil sidang kode etik itu digelar tertutup, Agus mengklaim, Polri tidak akan berpihak pada anggota Densus jika benar melanggar kode etik.
"Apabila di sidang tersebut ditemukan adanya pelanggaran, maka majelis hakim akan menjatuhkan hukuman," tandas Agus. (Mg4/jpnn)