Anggota Dewan Berang, SKPD Manipulasi Absen Rapat saat Rapat Paripurna
Rabu, 20 Januari 2016 – 08:34 WIB
Sekretaris DPRD Kota Batam, Marzuki menyampaikan, yang dilakukan Kepala BKD bukan penipuan. "Khan ada yang mewakili, tidak masalah," ungkapnya.
Kedepan, pihaknya akan mengusulkan agar undangan rapat ke pimpinan SKPD tidak diwakilkan. "Paripurna merupakan rapat paling tinggi, minimal dihadiri eselon III," ungkapnya.
Wakil Walikota Batam, Rudi menyebutkan paripurna tak menjadi syarat wajib SKPD untuk hadir. Karena berkaian dengan laporan reses, Pimpinan SKPD idealnya datang, mengetahui aspirasi DPRD. "Sehingga tak ketinggalan, itu gunannya datang. Bukan hanya duduk," tutup Rudi.(hgt/ray)