Anggota Dewan Ini Akhirnya Dijemput Paksa KPK
jpnn.com, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Faisal dari rumahnya setelah dua kali mangkir, Rabu (26/9).
Usai dijemput paksa, KPK langsung memboyong Faisal ke Mapolsek Medan Sunggal untuk menjalani pemeriksaan sementara.
“Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Ruangan saya dipakai untuk memeriksa dia (M Faisal),” kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, Rabu (26/9).
Diutarakan dia, diperkirakan ada 10 penyidik KPK yang memeriksa oknum tersebut.
“Mulai Selasa (25/9/2018) malam sudah memantau rumahnya. Namun baru pagi tadi yang bersangkutan kelihatan. Kami dari Polsek hanya mendampingi saja,” tandasnya.
Sementara, juru bicara KPK Febri Diansyah tak menampik M Faisal diboyong dan diperiksa di Mapolsek Medan Sunggal.
“Tersangka sedang diperiksa di Polsek Medan Sunggal. Rencananya, sore ini juga akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut. Dalam penangkapan ini KPK dibantu oleh tim dari Polda Sumut,” kata Febri via pesan WhatsApp kepada wartawan di Medan. (fir)