Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Faisal Diminta Mundur dari Golkar Seperti Idrus Marham

Jumat, 28 September 2018 – 23:36 WIB
Faisal Diminta Mundur dari Golkar Seperti Idrus Marham - JPNN.COM
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut Muhammad Faisal digiring petugas KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, kemarin. Usai pemeriksaan, Faisal langsung ditahan. Foto : Jawa Pos/Sumut Pos

jpnn.com, MEDAN - Partai Golkar mengambil sikap tegas terhadap Muhammad Faisal pascapenangkapan yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.

Muhammad Faisal yang tersandung kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho langsung dinonaktifkan dari posisinya sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Sumut dan sebagai kader.

Hal ini dilakukan Golkar Sumut untuk mewujudkan Golkar Bersih. Pelaksana Tugas (Plt) DPD Partai Golkar Sumut, Ahmad Doli Kurnia mengimbau para kader agar berbenah.

Menurut Doli, pascapenangkapan Faisal oleh KPK, setiap kader hendaknya mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa itu agar tidak melakukan hal yang sama.

“Tentunya, kami merasa prihatin atas peristiwa itu. Walaupun kami bisa memahami langkah yang ditempuh KPK demi penegakan hukum,” katanya, Kamis (27/9).

Doli menjelaskan, tindakan KPK tersebut merupakan kelanjutan dari tahapan proses hukum yang dijalani pascapenetapan tersangka terhadap 38 anggota DPRD Provinsi Sumut.

“Sejak itu Partai Golkar sudah mengikhlaskan kader-kadernya yang terjerat KPK untuk mengikuti proses hukum yang berlaku,” katanya.

Doli juga mengaku sudah menon-aktifkan yang bersangkutan dari segala posisi dan jabatan di partai. “Sama seperti yang diberlakukan kepada semua kader yang terjerat kasus hukum secara nasional, sebagai konsekuensi dari keinginan kuat untuk mewujudkan Golkar Bersih,” katanya.

Partai Golkar mengambil sikap tegas terhadap Muhammad Faisal pascapenangkapan yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close