Anggota Dewan Kesal, Ancam Polisikan Pimpinan DPRD
jpnn.com, SURABAYA - Keputusan pimpinan DPRD Surabaya yang melarang anggota dewan mengadakan kunjungan kerja (kunker) langsung menimbulkan kontroversi.
Kini para anggota dewan ramai-ramai melakukan serangan balik. Bahkan, mereka akan memolisikan pimpinan dewan.
Larangan kunker itu merupakan sanksi dari pimpinan dewan kepada anggota DPRD yang tidak datang di acara ngaji bareng Cak Nun (Emha Ainun Nadjib) Sabtu malam (19/8).
Anggota Komisi C Sudirdjo menjadi orang pertama yang melayangkan protes secara tertulis kemarin (22/8). Dia menulis surat kepada seluruh pimpinan DPRD.
Namun, surat tersebut hanya diterima Wakil Ketua DPRD Masduki Toha.
Sebab, tiga pimpinan dewan lainnya (Armuji, Darmawan, dan Ratih) tidak berada di ruangan.
"Ruangan Cak Ji (Ketua DPRD Surabaya Armuji, Red) dikunci," ucap politikus senior Partai Amanat Nasional itu.
Dia mempertanyakan dasar hukum sikap pimpinan yang tidak menandatangani pengajuan kunker anggota DPRD.