Anggota Dewan Ketahuan Bohong Berjemaah
Selasa, 07 Agustus 2012 – 08:10 WIB
Menyinggung proses hukum yang akan dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Bima. Ketua DPC PPP Kota Bima ini terkesan pasrah. Ia menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada aparat hukum. ‘’Yang jelas kita sudah berangkat ke Batam. Dan tidak ada niat sedikit pun untuk tidak berangkat,’’ kelitnya.
Soal kenapa tidak sampai di Batam sambungnya, lebih dikarenakan persoalan penerbangan. Pasalnya, banyak diantara anggota dewan Kota Bima ini tidak mendapat tiket penerbangan.
Sementara anggota BK DPRD Kota Bima, Drs H Muhtar Yasin menyebutkan, pihaknya sudah rampung melaksanakan tugasnya. Termasuk memeriksa kedelapan anggota dewan yang tidak ikut studi banding sampai Batam itu. Hasilnya, kedelapan anggota dewan itu menandatangani surat pernyataan siap mengembalikan uang SPPD tersebut.