Anggota Dewan Kunker ke Tiga Negara
Demi RUU Kebudayaan dan PerbukuanSabtu, 02 Maret 2013 – 15:10 WIB
Jika disahkan, pria yang akrab dipanggil Miing ini menyatakan, RUU Kebudayaan dan Perbukuan akan menjadi payung dari UU di bawahnya seperti UU Lalu Lintas, UU Perfilman, UU Cagar Budaya, dan UU lain yang berhubungan dengan kebudayaan.
"RUU ini menjadi payung dari UU di bawahnya yang sudah ada itu. Sehingga budaya Bangsa Indonesia berkarakter dan manusia Indonesia menjadi lebih beradab," terangnya.(gil/jpnn)