Anggota DPD Kalsel Dilaporkan ke BK
Kamis, 04 November 2010 – 07:38 WIB
Menurut Koordinator Forum Lintas OKP, Nor Apani, intervensi yang dilakukan Adhariani justru memperkeruh suasana politik dan hukum, bahkan mampu meresahkan masyarakat kalsel. “Mengawasi boleh, tapi jangan terlalu jauh yang malah membuat daerah Kalimantan Selatan menjadi tidak kondusif,” katanya kepada INDOPOS (grup JPNN) seusai memberikan laporan ke BK DPD, Selasa (2/10/2010).
Sementara itu, Ardhariani membantah telah mengintervensi proses hukum terhadap dugaan korupsi Pabrik Kertas Martapura (PKM). Menurutnya, dia sebagai anggota DPD Komite I yang membidangi hukum, maka Ardhariani merasa wajib memantau proses hukum. “Hanya memantau, tidak mengintervensi. Jangan sampai ada diskriminasi dalam proses hukum,” katanya kemarin.
JAKARTA - Beberapa perwakilan yang tergabung dalam forum lintas organisasi kepemudaan (OKP)-LSM Kalimantan Selatan (Kalsel), melaporkan anggota DPD
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Jokowi Tanggapi Survei Libang Kompas Pilgub Jateng yang Tempatkan Andika Unggul
Selasa, 05 November 2024 – 12:48 WIB - Pilkada
Gelar Police Go to School, Satlantas Polres Rohul Ajak Siswa Ciptakan Pilkada Damai
Selasa, 05 November 2024 – 12:42 WIB - Legislatif
ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
Selasa, 05 November 2024 – 12:01 WIB - Pilkada
Blak-blakan, Lucky Hakim Ungkap Alasannya Mundur jadi Wakil Nina Agustina
Selasa, 05 November 2024 – 11:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Ari Dian
Selasa, 05 November 2024 – 08:16 WIB - Humaniora
Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
Selasa, 05 November 2024 – 09:13 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Masih Stabil, Berikut Perinciannya
Selasa, 05 November 2024 – 09:26 WIB - Olahraga
Fokus PSS Sleman Setelah Mengalahkan Persis Solo
Selasa, 05 November 2024 – 09:14 WIB - Daerah
Kebakaran Hebat Melanda Pasar Gubug Grobogan, Penyebabnya Belum Diketahui
Selasa, 05 November 2024 – 08:25 WIB