Anggota DPD Kok Banyak Dari Parpol?
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai lembaga pengawal aspirasi daerah dianggap telah tercemar dengan masuknya kalangan pengurus partai politik di dalamnya.
Kini DPD pun disebut tak jauh beda dengan DPR sebagai lembaga perwakilan yang dipilih melalui partai politik.
Setidaknya terdapat 70 anggota DPD yang juga menjadi pengurus partai.
Bahkan Ketua DPD kontroversial Oesman Sapta Odang (OSO) adalah ketua umun Partai Hanura.
"Mendominasinya partai politik di kelembagaan DPD telah merusak bangunan bikameral yang diatur dalam UUD 1945. Konstitusi menghendaki DPD-RI diisi oleh perwakilan berdasarkan aspirasi daerah sedangkan Dewan Perwakilan Rakyat diisi oleh perwakilan partai politik. Tapi sistem ini dirusak," ujar Kordinator Aksi BEM se-Jakarta, Ashar usai menggelar unjuk rasa di depan PTUN.
Ashar menegaskan, Aliansi BEM - Jakarta sangat prihatin karena terpilihnya ketua umum salah satu partai politik sebagai ketua DPD membuktikan adanya perebutan kekuasaan dengan menghalalkan segala cara.
“Terpilihnya Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebagai Ketua DPD memperlihatkan kekhasaan perebutan kekuasaan di tubuh partai, yaitu penuh intrik dan manuver politik yang tidak sehat. Padahal keributan itu justru menyebabkan publik mengidentikan DPD dengan DPR,” tegasnya.
Mereka juga melihat adanya dugaan pemilihan dengan cara-cara yang ilegal.