Anggota DPD: Semakin tak Ada Kepastian Berinvestasi di Batam
Selasa, 03 Oktober 2017 – 03:00 WIB
Contoh, Perumahan, Jasa,Sosial dll. Kedua adalah HPL untuk BP Batam hanya diberikan untuk Bandara, Pelabuhan dan Industri.
"Wilayah Peruntukan umum diberlakukan sama dengan wilayah lain di Indonesia, tanpa HPL, tanpa UWTO," katanya. (ian)