Anggota DPR Apresiasi Kebijakan BPJS, Pemudik Senang
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Ahmad Zainuddin menyambut baik kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberi kemudahaan bagi pemudik untuk berobat di fasilitas kesehatan di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat.
"Kebijakan ini sangat memudahkan masyarakat pemudik untuk berobat. Karena itu masyarakat jangan lupa bawa kartu JKN (Jaminan Kesehatan Nasional, red) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat, red) saat mudik," ujar Zainuddin di Jakarta, Sabtu (2/7/2016).
Menurut Zainuddin, faktor kesehatan menjadi hal penting dalam perjalanan. Masyarakat, imbaunya, jangan sungkan atau khawatir untuk berobat di fasilitas-fasilitas kesehatan di sepanjang jalur mudik atau kampung halaman.
Politisi PKS ini juga mengatakan, relawan-relawan sosial yang bekerja membantu kenyamanan dan kelancaran arus mudik untuk membantu mensosialisasikan kemudahan menggunakan kartu BPJS bagi pemudik.
PKS sendiri, kata Zainuddin, turut berkontribusi dalam musim mudik tahun ini dengan mendirikan 75 Posko Mudik PKS di seluruh Indonesia.
"Ini ikhtiar PKS untuk memberi pelayanan sebaik-baiknya bagi masyarakat yang mudik agar nyaman dalam perjalanan," tuturnya.
Zainuddin juga mengimbau agar fasilitas-fasilitas kesehatan di daerah tidak mempersulit pemudik pemilik kartu BPJS saat berobat selama prosedur yang dilakukan sudah benar.