Anggota DPR Minta BNN Tunda Larangan Penjualan Kratom, Ini Alasannya
Jumat, 27 November 2020 – 21:30 WIB
"Jadi, kalau memang berbeda dengan ganja kenapa harus dilarang. Sebaiknya di-declare-kan saja, silakan, sebelum ada penelitian lebih lanjut," ungkap legislator yang juga wakil ketua Komisi V DPR ini.
Sebelumnya, Gubernur Sutarmidji meminta BNN menunda larangan menjual kratom.
Sebab, tumbuhan ini menjadi sumber pendapatan 112 ribu masyarakat di Kapuas Hulu, Kalbar.
Menurut Midji, BNN akan melarang peredaran kratom sampai 2023 mendatang. Karena itu, Midji akan mengambil langkah untuk memperjuangkan kratom.
"Ini sebenarnya bisa menjadi potensi daerah kita (Kalbar)," katanya beberapa hari lalu. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: