Anggota DPR Siap Bantu Provinsi Sumteng
Kamis, 08 Januari 2009 – 16:37 WIB
Rambe mengakui bahwa berhasil tidaknya pembentukan sebuah daerah otonom baru, sebagai sebuah proses politik, salah satunya ditentukan oleh mampu tidaknya para penggagas melakukan lobi-lobi ke kalangan DPR dan pemerintah. Hanya saja, lanjutnya, bila persyaratan pembentukan daerah otonom baru semua sudah dilengkapi, proses di Jakarta akan lebih mudah.
Hal lain yang diingatkan Rambe adalah menyangkut persetujuan dari provinsi induk, dalam hal ini Gubernur Sumut dan DPRD Sumut sebagai sebuah institusi. Dua hal itu penting dan akan menjadi pertimbangan disetujui atau tidaknya aspirasi pembentukan Provinsi Sumteng. Disebutkan, untuk mendapatkan persetujuan induk juga bukan merupakan proses yang gampang. "Perlu keuletan dan kesabaran," ujarnya.
Menurut Rambe, persoalan kemampuan daerah dari aspek ekonomi-keuangan harus benar-benar dipersiapkan secara matang. Kalau hanya ingin mendirikan provinsi tapi soal kemampuan keuangan tidak dipikirkan masak-masak, bisa jadi kehidupan masyarakat nantinya tidak lebih baik, melainkan lebih buruk. "Yang harus diingat betul, membentuk daerah otonom baru berarti pisah dari induknya. Maknanya, dia dituntut bisa hidup mandiri," ucapnya.