Anggota DPRD Bantah Coba Amankan Kasus di KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Anggota DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, M. Kurniawan membantah pernah meminta Rp 3 miliar kepada Direktur PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng.
Kurniawan menyatakan tidak benar pernah mencoba mengamankan Aseng dari bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Ia juga membantah pernah minta Rp 2,5 miliar untuk diberikan kepada Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana.
"Tidak, itu tidak benar. Sudah dibahas tadi (saat diperiksa)," kata Kurniawan usai menjalani pemeriksaan selama 14 jam di markas KPK, Jumat (29/4) malam.
Ia mengaku sudah menjelaskan semua itu kepada penyidik antirasuah. Menurut Kurniawan, penyidik lebih tahu permasalahan tersebut. "Soal masalah uang, mereka (penyidik) sudah tahu sendiri," ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi mengapa Aseng di persidangan sampai menyebutnya pernah minta Rp 3 miliar, ia tak memberikan jawaban jelas. "Aseng itu pengusaha, dia lebih tahulah," katanya.
Dia pun belum memastikan apakah akan memperkarakan tudingan Aseng tersebut. "Lihat nanti," ujarnya singkat.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu diperiksa sejak pukul 9.30 dan baru selesai sekitar pukul 23.45. Selama digarap kurang lebih 14 jam, Kurniawan mengaku lebih banyak ditanya terkait kasus suap anggaran Kemenpupera ketimbang soal Aseng. "Menjelaskan saja soal (Kementerian) PUPR kebanyakan," kata dia.