Anggota DPRD Banten Kembalikan Uang Dugaan Suap
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten diduga menerima aliran uang dugaan suap pembentukan Bank Daerah Banten.
Para anggota DPRD itu selain diperiksa, juga mengembalikan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Jadi, selain dilakukan pemeriksaan juga kemarin sejumlah anggota DPRD mengembalikan uang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Rabu (14/1).
Hanya saja, Priharsa mengaku tak tahu berapa jumlah uang yang dikembalikan tersebut. Namun soal apakah mereka yang mengembalikan uang itu bisa terkena pidana, masih dikaji tim penyidik.
"Mereka posisinya penerima kemudian juga apakah mereka mengetahui latar belakang dari proses itu," katanya. (boy/jpnn)