Anggota DPRD dari Golkar Aniaya Aktivis Antitambang
Penentangan oleh warga Gedangan selama ini hanya bersifat tuntutan untuk memberikan sumbangsih buat warga sekitar. Dia menyanggah isu bahwa warga menghadang penambangan tersebut. "Warga selama ini tidak pernah menghadang para penambang pasir," katanya.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Aldy Sulaeman membeberkan, ada empat penganiaya yang dilaporkan korban. "Laporan yang kami terima, pelaku jumlanya lebih dari empat orang dan menggunakan kendaraan roda empat dua unit," ujar Aldy.
Mengenai keterlibatan anggota dewan dalam kasus penganiayaan ini, dia belum bisa memberikan kesimpulan. "Polres masih mendalami kasus penganiayaan ini," katanya.
Polisi akan memeriksa beberapa saksi. Pemeriksaan terhadap saksi tersebut akan dilakukan minimal pada dua orang. "KemungÂkinan yang akan kita mintai saksi ialah rekan Pak Untung dan pemilik warung kopi," ujar Aldy. (cw4/JPNN)