Anggota DPRD dari PAN Ini Mundur Demi Merawat Orang Tua
Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari DPRD.
Kemudian, pihaknya langsung melakukan proses verifikasi dan sekarang sudah selesai.
Menurut Nila, KPU hanya melakukan verifikasi siapa perolehan suara terbanyak berikutnya berdasarkan rekapitulasi yang ditetapkan pada Pemilihan Legislatif 2019.
Seterusnya, KPU melakukan pengecekan di kepengurusan partai apakah masih terdaftar atau sudah pindah partai dan juga dikuatkan oleh ketua partai.
"Setelah dilakukan semua prosesnya didapatkan perolehan suara kedua di Partai PAN Dapil I Sangir adalah Afri Nofiardi dengan 653 suara," katanya.
Semua hasil verifikasi KPU sudah diplenokan dan dikembalikan lagi ke DPRD untuk proses pergantian antarwaktu.
Ketua DPD PAN Solok Selatan Erwin Ali mengatakan surat pengunduran diri Ade Vernanda sebagai anggota DPRD sudah diterimanya dan diteruskan ke DPP.
“Dia hanya mundur sebagai anggota legislatif dan masih menjadi kader partai sampai sekarang," ujarnya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: