Anggota DPRD Kebumen Tangkapan KPK: Saya Cuma Membawa
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Tri Hartanto yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya dijebloskan ke tahanan. Mulai hari ini (16/10), tersangka penerima suap itu menghuni Rutan KPK.
Namun, Yudi menepis tuduhan bahwa ia menerima suap dari Direktur PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (Osma) Group Hartoyo. Padahal, KPK mengamankan uang Rp 70 juta dalam OTT yang digelar di Kebumen, Sabtu (15/10).
"Tidak tahu. Saya cuma membawa," katanya sebelum memasuki mobil tahanan KPK, Minggu (16/10) sore.
Yudi pun mengaku tidak tahu keberadaan Hartoyo yang kini tengah diburu KPK. "Tidak tahu," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Yudi baru selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.50 usai ditangkap KPK, kemarin (15/10) pagi. Yudi bersama Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kebumen Sigit Widodo diduga menerima suap dari Hartoyo. Suap itu merupakan kesepakatan fee 20 persen dari dana proyek Rp 4,8 miliar untuk Diknas Kebumen.
Meskipun bertugas di Dinas Pariwisata, Sigit bisa mengurus proyek di Dinas Pendidikan Kebumen. Sigit diduga kerap mengurus proyek-proyek di Kebumen.
Menurut Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif, fenomena seperti itu bukan baru kali ini saja terjadi. Sebab, bisa saja pejabat menjadi perantara untuk proyek di tempat lain.
“Seharusnya dia mengurusi pariwisata, tetapi karena orang kepercayaan dari sekda di Kebumen sehingga dia dipakai mengurus proyek di Kabupaten Kebumen," papar Syarif di kantor KPK, Minggu (16/10).(mg4/jpnn)