Anggota DPRD Manado Akui Nikmati Dana APBD
Sudah Dikembalikan ke Kas PemkoSenin, 15 Juni 2009 – 16:38 WIB
Ketika BPK melakukan audit dan merekomendasikan pengembalian dana sekitar Rp6,2 miliar ke negara, keduanya juga diminta mengembalikan dana penunjang kegiatan tersebut. Yang menarik, dana tersebut bukan dikembalikan pada sekwan melainkan ke kas Pemkot Manado. “Saya menerima Rp60 juta lebih. Dana itu kemudian saya cicil berapa kali ke bendahara Pemkot Manado. Saya juga menerima uang Natal Rp5 juta, tapi dananya tidak dikembalikan,” ucap Joudie yang wakil ketua DPRD Manado ini.
Sementara Agustien mengaku hanya menerima uang Natal Rp10 juta yang diberikan Ketua DPRD Manado Ferro Taroreh dan itu juga tidak dikembalikan. Namun, ketika dicecar Ketua Majelis Hakim Teguh Heriyanto apakah ada kuitansi pengembalian dana ke kas Pemkot Manado, Agustien menjawab ada. Anehnya, total dana yang dikembalikan waki ketua Komisi D DPRD Manado ini sebesar Rp43 juta dalam delapan kuitansi dan ditandatangani Kabag Keuangan Wenny Rolos.