Anggota DPRD Meninggal Dunia Setelah Dilantik
Supriyono mengatakan, kursi yang ditinggalkan almarhum selanjutnya akan diisi oleh kader PBB yang perolehan suaranya di dapil sama, berada di bawah almarhum Makin melalui mekanisme pergantian antarwaktu atau PAW.
Namun proses itu (usulan) diserahkan ke Partai Bulan Bintang, setelah prosedur administrasi dilakukan atas rekomendasi dari KPU Tulungagung.
"Semakin cepat diajukan semakin baik. Secepatnya bisa dilakukan PAW," ujar Supriyono.
Terkait proses pembentukan alat kelengkapan DPRD, Supriyono memastikan meninggalnya Makin selaku anggota legislatif setempat tidak terlalu berpengaruh.
Alasannya, pembentukan fraksi saat ini sudah selesai, dan PBB bergabung dengan partai lain. (destyansujarwoko/ant/jpnn)