Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggota DPRD Musi Rawas jadi Tersangka Narkoba

Selasa, 08 November 2022 – 22:20 WIB
Anggota DPRD Musi Rawas jadi Tersangka Narkoba - JPNN.COM
Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, berinisial FNP (dua kiri) bersama tiga orang rekannya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Lubuk Linggau, Selasa (8/11/2022) (ANTARA/HO-Polres Lubuk Linggau)

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 11 huruf i juncto pasal 132 huruf I dan pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (antara/jpnn)


Polisi menangkap anggota DPRD Musi Rawas bersama satu laki-laki dan dua orang perempuan atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News