Anggota DPRD Palembang yang Ditangkap BNN Ternyata Residivis
Kamis, 24 September 2020 – 21:30 WIB
Sebelumnya Selasa (22/9), Doni Timur yang tercatat sebagai Anggota Komisi I DPRD Palembang periode 2019-2024 dari Partai Golkar ditangkap tim gabungan BNN RI, BNNP Sumsel dan Polda Sumsel di ruko laundry miliknya.
Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti lima kilogram sabu-sabu dan 30.000 pil ekstasi beserta lima orang lainnya, kini BNN telah menetapkan lima orang menjadi tersangka termasuk Doni.
BNN sudah membawa Doni dan empat tersangka kaki tanganya ke Jakarta pada Kamis pagi. (antara/jpnn)