Anggota DPRD Ramai-ramai Kembalikan Uang ke KPK
jpnn.com, MOJOKERTO - Satu per satu anggota DPRD Mojokerto penerima uang dari ketua DPRD, Purnomo, tersangka operasi tangkap tangan mulai mengembalikan uang pada KPK di ruang eksekutif Polres Mojokerto, Jatim.
Dari 22 anggota DPRD, hanya beberapa yang diketahui sudah mengembalikan uang melalui transfer bank atas nama KPK sebesar Rp 5 juta.
Uang yang diterima para wakil rakyat tersebut, diduga sebagai dana pengamanan untuk pengalihan anggaran proyek politeknik elektronika negeri Surabaya.
Menurut Dwi Edwin Praja, anggota Partai Gerindra, para legislator itu tidak banyak mengerti asal muasal uang Rp 5 juta tersebut.
Ternyata tujuannya sebagai uang pengamanan pengalihan anggaran.
"Kami hanya menerima saja uang dari Ketua DPRD, yang konon sebagai uang rejeki untuk tambahan kebutuhan hari raya Idulfitri," kata Dwi.
Saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan oleh KPK.
Saat ini pemeriksaan difokuskan ke sejumlah pegawai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang berada di di lingkungan Pemkot Mojokerto. (pul/jpnn)