Anggota DPRD Tertangkap Nyabu
Sabtu, 12 Januari 2013 – 09:17 WIB
Terpisah, Kasatnarkoba Polresta Bandarlampung Kompol Sunaryoto pun mengakui penangkapan terhadap Jimmy Khomeini pada Jumat pukul 15.30 WIB atau bakda Asar di kediaman pelaku Iyan.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu buah alat pengisap alias bong. ’’Sekitar pukul 15.30, kami melakukan penggerebekan di kediaman Iyan. Di sana ada Jimmy Khomeini, Hasbi, dan Engga. Keempatnya langsung dibawa ke polresta,’’ paparnya.
Pada saat penggerebekan, sambung Sunaryoto, keempatnya langsung dibawa ke Polresta Bandarlampung. Sebab terdapat barang bukti berupa bong. ’’Nah ketika diinterogasi, Iyan mengaku menggunakan sabu-sabu. Dia membeli paket hemat Rp200 ribu. Kami belum tahu dari mana membelinya. Ini masih terus dikembangkan,” jelasnya.
Sedangkan untuk Engga, dalam pemeriksaan mengakui menggunakan ekstasi pada saat pergantian tahun belum lama ini. ’’Sementara Jimmy Khomeini baru beberapa hari lalu mengonsumsi sabu-sabu. Sedangkan Hasbi hanya minum suplemen Kratingdaeng,’’ terangnya.