Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggota Komisi III Anggap Kapolda Jabar Sesat Prinsip Hukum

Minta Kapolri Segera Menindak Tegas

Kamis, 25 April 2013 – 12:18 WIB
Anggota Komisi III Anggap Kapolda Jabar Sesat Prinsip Hukum - JPNN.COM
JAKARTA -Anggota Komisi III DPR Ahmad Basarah menyatakan kegagalan tim Kejaksaan mengeksekusi mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji di Bandung semakin menambah runyam potret penegakan hukum di Indonesia.

Pasalnya salah satu penyebab gagalnya eksekusi terhadap Susno karena adanya campur tangan kepolisian daerah Jawa Barat yang diindikasikan "melindungi" Susno.

Basarah menilai, alasan yang disampaikan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Tubagus Anis Angka Wijaya dengan mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan kepolisian adalah semata-mata melindungi anggota warga masyarakat (dalam kasus ini Susno) merupakan bentuk sesat pikir dan ketidakpahaman atas prinsip-prinsip negara hukum.

"Seorang warga perlu diberikan perlindungan apabila yang bersangkutan terancam menjadi korban suatu tindak pidana. Padahal dalam kasus Susno Duadji ini, yang bersangkutan adalah seorang terpidana yang telah dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Basarah pada saat dihubungi wartawan, Kamis (25/4).

JAKARTA -Anggota Komisi III DPR Ahmad Basarah menyatakan kegagalan tim Kejaksaan mengeksekusi mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News