Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggota Komisi III DPR Ini Minta Kasus Novel tak Dipolitisasi

Minggu, 03 Mei 2015 – 10:50 WIB
Anggota Komisi III DPR Ini Minta Kasus Novel tak Dipolitisasi - JPNN.COM
Novel Baswedan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Irmawan mengimbau publik tidak berlebihan menyikapi penangkapan Kompol Novel Baswedan oleh Bareskrim. Pasalnya, kata Irmawan, kasus yang menjerat Novel benar-benar terjadi dan dilaporkan sebagai tindak pidana.

"Tidak perlu dipolitisasi karena dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu Tahun 2004, Kompol Novel Baswedan sudah dua kali mangkir," ujar Irmawan melalui keterangan pers kepada wartawan, Minggu (3/5).

Seharusnya, kata Irmawan, semua pihak menghormati proses hukum yang berlangsung di kepolisian. Setidaknya, kata dia, Bareskrim dibiarkan menyelidiki kasus itu hingga tuntas.

Irmawan juga mengaku yakin Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak mungkin mencederai institusinya dengan mempermainkan kasus itu.

"Bagaimana pun, kasus ini sudah menjadi kasus yang terekspos di publik," imbuhnya.

Jika memang Novel tidak bersalah, ia yakin akan ada ruang baginnya untuk melakukan pembelaan.

"Bagi saya kalau kasus ini tidak berujung, justru itu membuktikan kinerja kepolisian tidak benar. Karena memendam kasus yang sudah terjadi di Tahun 2004, sampai saat ini," tandas Irmawan.(flo/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Irmawan mengimbau publik tidak berlebihan menyikapi penangkapan Kompol Novel

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close