Anggota Komisi IX Sesalkan Pernyataan Menkes soal Cacing
Irma juga menekankan kepada pihak terkait agar impor ikan makarel tidak penting untuk diteruskan dan bukan badang bermanfaat. "Justru lebih banyak membawa mudarat. Setop saja impornya. Cari jenis ikan lain yg ada diperairan Indonesia, tidak perlu ikan impor untuk makanan kaleng kita," ujarnya.
Irma mengatakan memang berdasar berbagai penelitian cacing tidak berbahaya. Tapi, tetap memiliki efek samping jika memasaknya tidak benar sehingga cacing tersebut tidak benar-benar mati.
"Selain itu tentu menjijikkan untuk dikonsumsi. Efek sampingnya, menurut BPOM bisa alergi dan sakit perut," ungkap Irma.
Karena itu, Irma menegaskan lebih baik makanan seperti itu tidak dikonsumsi. "Impornya harus dihentikan," tegasnya.
Sedangkan produk dalam negerinya yang menggunakan bahan baku ikan tersebut juga harus dicabut izinnya. "Keberadaan cacing tersebut bukan dibumbu tetapi berada di dalam ikan itu sendiri," katanya.
Menurut Irma, untuk tidak membuat kegaduhan karena lebih besar mudaratnya daripada manfaatnya sebaiknya Indonesia tidak membiarkan impor ikan makarel.
"Cabut izin impornya," tegasnya.
Dia mengingatkan kenapa harus ragu-ragu mencabut izin impor ikan tersebut. "Wong selain tidak menguntungkan Indonesia, produk turunannya justru berbahaya jika dikonsumsi," katanya.
Menurutnya, memang tidak bikin mati bagi yang mengonsumsi. Tetapi, membuat sakit perut atau alergi sehingga artinya itu memang tidak layak konsumsi. (boy/jpnn)