Anggota Komisi X Dorong KPK Periksa Menkeu
DPR Ngotot tak Ikut Bahas Soal Multi YearsSelasa, 12 Februari 2013 – 11:29 WIB
Menurutnya, risalah dan rekaman rapat di Komisi X DPR soal Hambalang juga sudah diambil oleh KPK. Karenanya, Zulfadhli menegaskan, itulah yang harus didalami KPK.
Sebab, kata dia heran, tanpa adanya pembahasan di DPR tapi tahu-tahu disetujui Menkeu kontrak multi years. "Ini yang harus didalami karena KPK," tegasnya.
Selain Zulfadhli, Anggota Komisi X DPR Eko Patrio juga diperiksa. KPK sudah menetapkan dua tersangka Hambalang yaitu Menteri Pemuda Olahraga Andi Alfian Mallarangeng dan pejabat Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusnidar. (boy/jpnn)