Anggota Komisi XI DPR Ingin Atmosfer Kolutif di LPEI Bisa Segera Dibersihkan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno turut ikut menyoroti kinerja Good Corporate Governance (GCG) atau transparansi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), BUMN di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hendrawan mengingingkan atmosfer kolutif di LPEI bisa segera dibersihkan. Menurutnya, LPEI harus mengambil langkah-langkah nyata dalam melakukan pembenahan lembaga.
"Mudah-mudahanan atmosfer kolutif yang selama ini mendera LPEI dapat segera dibersihkan," kata Hendrawan, Selasa (5/12/2023).
Dia menambahkan, direksi LPEI yang baru juga diharapkan bisa mengambil langkah-langkah korektif dan solutif yang tegas untuk membenahi permasalahan yang selama ini mendera perusahaan.
Diketahui, LPEI belakangan kembali disorot seusai banyak debitur yang mengajukan gugatan hukum.
Setidaknya ada 117 kasus yang menyeret LPEI, berdasarkan data direktori putusan MA.
Kreditur di berbagai daerah termasuk Semarang, Sleman, Boyolali, Surabaya, Jakarta Pusat menyoal LPEI ke pengadilan negeri.
Diduga, ada oknum yang memainkan aset jaminan debitur dan mengkondisikan agar seolah terjadi kredit macet sehingga agunan bisa dieksekusi atau dilelang dengan harga semena-mena di bawah harga pasar yang wajar.