Anggota Koramil Gagalkan Penyelundupan 2 Ribu Liter Solar
Jumat, 31 Oktober 2014 – 10:26 WIB
Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Andi Purnomo membenarkan bahwa pihaknya telah menangani kasus penangkapan BBM ilegal itu. Berdasar hasil pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan dua tersangka, yakni sopir dan pemilik BBM. Hingga kemarin tersangka masih diperiksa di mapolres. Tetapi, polisi belum memastikan apakah keduanya akan ditahan.
"Penyidik masih akan meminta keterangan dari beberapa saksi," katanya. (sid/gus)