Anggota KPU Blak-blakan, Jimly Kaget
Jumat, 09 November 2012 – 15:50 WIB
Secara umum persidangan kali menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, mengemuka lima permasalahan pokok. Baik itu masalah penilaian kualitas etika penyelenggara Pemilu, mekanisme kerja antar lembaga KPU-Bawaslu, dan adanya masalah di internal lembaga.
Permasalahan lain, juga mengemuka tuntutan perhatian terhadap hak konstitusional partai politik yang tidak lolos tahapan verifikasi administrasi.
"Dan yang kelima masalah harapan publik akan kepercayaan penyelenggaraan Pemilu," katanya. Sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa (13/11) pukul 14.00 WIB di tempat yang sama.(gir/jpnn)