"Pleno memutuskan melakukan konsultasi kepada sejumlah lembaga yang berkompeten. Ini kan membutuhkan waktu. Belum lagi terkait nomor urut, apakah masih menggunakan yang lama? Mengingat putusan MK juga menyatakan penetapan pasangan calon Bupati oleh KPU Morowali tidak memiliki kekuatan hukum mengikat," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah, Yahdi Basma, menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah ini