Anggota MPR Aria Bima: Percayalah, DPT Ganda Tidak Akan Terjadi
Dia menilai kritik itu merupakan sikap yang baik dalam rangka penyelenggaraan pemilu yang baik. "Supaya ketika masuk gelanggang, semuanya sudah bersih dan ada kesepahaman, tidak ada problem dalam proses administrasi," katanya dalam kesempatan tersebut.
Viva melanjutkan, berkaca dari beberapa pemilu yang lalu, seperti pada 2009, ada 10 persen pemilih yang belum terdaftar sehingga tidak bisa memberikan suaranya.
"Pada waktu itu undang-undang menyatakan bagi yang tidak ada DPT-nya tidak boleh untuk melakukan pencoblosan," ungkap Viva.
Dia mengatakan, masalah DPT merupakan dinamika demokrasi yang harus direspons secara posistif. Viva menegaskan persoalan DPT harus dituntaskan, karena masalah ini sudah terjadi sejak lama.
Dia menjelaskan di era pemerintahan orde baru dulu tidak ada masalah. Semuanya serba selesai. Viva menambahkan di era sekarang yang banyak institusi demokrasi, penguatan civil society, check and balances berjalan, maka proses-proses yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan untuk kepentingan negara itu harus transparan. "Jadi harus objektif dan dilakukan dengan manajemen yang baik," katanya.
Jadi, Viva kembali menegaskan bahwa upaya dari siapa pun mengkritisi DPT merupakan bagian dinamika politik yang baik dalam rangka mencari solusi. "Jadi mengakhiri polemik DPT ini dengan cara membuat manajemen sistem kependudukan single identity number (SIN) yang lebih bagus lagi," katanya.
Selain itu, juga menyelamatkan hak konstitusional rakyat agar mereka sebagai warga negara Indonesia, yang memiliki hak memilih dan dipilih bisa terkonsolidasi dalam proses pemilu.
Direktur Para Syndicate Ari Nurcahyo memberi dua solusi mengatakan persoalan DPT. Pertama, solusi taktis atau jangka pendek untuk mengantisipasi Pemilu 17 April 2019. Solusi taktis ini adalah untuk menjamin warga negara bisa menggunakan hak pilihnya secara konstitusional. Mereka yang sudah masuk DPT, atau non-DPT, atau pemilik e-KTP bisa menggunakan hak pilihnya.