Anggota MUI Ditangkap, Pelita Umat Cemaskan Nasib Kaum Radikal
Jumat, 19 November 2021 – 23:59 WIB
Chandra lantas mengungkap langkah terbaru pemerintah dalam upaya membangun narasi bahaya radikalisme.
Upaya yang dimaksud adalah penerbitan Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme.
Perpres diterbitkan dalam rangka pelibatan masyarakat untuk melapor dilakukan sebagai bentuk deteksi dini agar kelompok-kelompok intoleran tidak membesar.
“Jadi, kapan narasi radikal, ekstremisme dan teroris berakhir? Wallahualam bissawab,” pungkas Chandra. (cuy/jpnn)
Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menilai pemerintah telah membangun narasi bahaya radikal di tengah masyarakat. Hal ini diperkuat dengan penangkapan salah satu anggota MUI terkait terorisme oleh Densus 88 Antiteror.
Redaktur : Adil
Reporter : Elfany Kurniawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Kapolda Sumsel Minta Mantan Narapidana Turut Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme
Jumat, 29 Maret 2024 – 16:10 WIB - Hukum
Berantas Terorisme, BNPT Minta Masyarakat Menyaring Konten Radikalisme di Dunia Maya
Rabu, 27 Maret 2024 – 14:13 WIB - Eropa
Prancis Siaga Maksimal Setelah 137 Orang Dibantai Teroris di Rusia
Senin, 25 Maret 2024 – 17:22 WIB - Global
Kutuk Serangan Teroris di Moscow, Kepala BNPT: Terorisme Ancaman Serius Terhadap Perdamaian Dunia
Minggu, 24 Maret 2024 – 19:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Live Streaming Perempat Final Thomas Cup 2024 Korea Vs Indonesia, Ada Kejutan pada Susunan Pemain
Jumat, 03 Mei 2024 – 14:38 WIB - Humaniora
Menteri Anas Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Penting!
Jumat, 03 Mei 2024 – 15:52 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Perempat Final Thomas Cup 2024 Korea Vs Indonesia dan Taiwan Vs Denmark, Sekarang!
Jumat, 03 Mei 2024 – 16:15 WIB - Olahraga
Menjelang Championship Series Liga 1, Tim Dokter Sampaikan Kondisi Pemain Persib
Jumat, 03 Mei 2024 – 17:45 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai Bulan Ini, 8 Instansi Buka 3.445 Formasi, PPPK?
Jumat, 03 Mei 2024 – 16:36 WIB