Anggota TNI Bodong Ini Setubuhi Bunga 10 Kali
Ela mulai curiga. Pasalnya selama Bunga dibawa pelaku, Ela jarang sekali bisa berkomunikasi dengan adiknya itu. Akhirnya Ela di awal Januari pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cigalontang.
Menerima laporan dari keluarga korban, Polsek Cigalontang langsung melakukan penelusuran. Dengan mengecek nomor hape pelaku. Akhirnya Polsek Cigalontang mengetahui keberadaan Candra di daerah Cirebon.
“Setelah itu kita langsung koordinasi dengan jajaran Polres Cirebon dan setelah itu dilakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Kemudian dilakukan penangkapan,” ujar Kapolsek Cigalontang AKP Idan Wahyudin kemarin.
Menurutnya, saat ditangkap Rabu (15/1) malam di kosannya Kampung Dukuh Semar Kelurahan Kecapi Kecamatan Harjamukti Kota Cirbon, di bawah kekuasaan pria --yang mengaku Reyhan ini-- ada tiga perempuan, termasuk Bunga.
Dua perempuan itu As (15), warga Banjarnegara Jawa Tengah dan Ana (20) warga Lampung Tengah. “As ini mengakunya sebagai calon istri pelaku. Sementara Ana itu mengaku sebagai teman pelaku yang akan membantu pelaku berjualan kaset VCD. Tapi semuanya tetap akan kita lakukan visum untuk mengetahui apakah ke dua orang tersebut pernah disetubuhi oleh pelaku seperti halnya yang dilakukan pelaku kepada Bunga atau tidak,” ujar Idan.
Meskipun demikian, Idan hanya akan memeriksa kasus Bunga. Pasalnya ke dua korban lainnya, As dan Ana berada di TKP yang berbeda. “Fokus kita ke korban yang memang orang Cigalontang. Soalnya yang lainnya beda TKP,” terang Idan.
Untuk sementara, ujar Idan, pelaku dijerat UUD Perlindungan Anak dan pasal 332 ayat 1 dan 2 KUHP karena sudah melarikan perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua. “Kita masih dalami kasusnya karena dimungkinkan selain masih ada pasal lain yang bisa menjerat pelaku,” pungkas AKP Idan.
Nyenye, ayah Bunga berharap pelaku diganjar hukuman yang setimpal. Nyenye yang sehari-harinya berada di perantauan, Riau dan bekerja sebagai buruh kuli di pabrik batako ini tak terima masa depan anaknya --yang masih berusia 13 tahun ini-- hancur. “Saya ingin pelaku dihukum yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya,” ujarnya.