Anggota TNI Terseret Kasus Perampokan Bersenpi
Kamis, 09 September 2010 – 09:39 WIB
Sementara menurut pengakuan sementara Kisro kepada penyidik, senpi yang ia gunakan untuk menembak Acai itu diberikan oleh DW di SP Plaza beberapa saat sebelum perampokan terjadi. Senpi yang sama diduga kuat pernah digunakan Kisro untuk merampok korban yang sama, Acai pada bulan November 2009 dan April 2010 lalu.
Pantauan Batam Pos, tim penyidik Subdenpom Batam kemarin, mendatangi Mapolresta Barelang untuk meminta foto dokumentasi barang bukti yang behasil disita yakni proyektil dan selongsong peluru kaliber 45 yang ditemukan di lokasi kejadian.
Untuk mensinkronkan keterangan DW dan Kisro, penyidik akan mengkonfrontir keduanya. Hal ini ditegaskan Dansubdenpom dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Eka Yudha Satriawan.
Kepada penyidik, Kisro juga mengaku sebagai perampok bayaran. Setiap kali merampok, ia mendapatkan hasil yang cukup lumayan dari pemberi order merampok. Pria 34 tahun asal Kendal, Jawa Tengah ini mengaku pernah mendapatkan bayaran sebesar Rp35 juta sekali merampok dari pemberi order.