Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Angie Puasa di Sidang Perdana

Kamis, 06 September 2012 – 09:29 WIB
Angie Puasa di Sidang Perdana - JPNN.COM
Ditanya mengenai dakwaan Angie, Nasrullah mengaku sudah menerimanya dua hari lalu. "Sudah saya baca dakwaan. Namun saya belum bisa beri komentar. Dalam eksepsi nanti saya komentari," pungkas Nasrullah.

Seperti diketahui, Angie menjadi tersangka dalam dua perkara korupsi sekaligus. Pertama, janda mendiang Adjie Massaid itu selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR terjerat perkara korupsi suap anggaran Wisma Atlet SEA Games.

Jerat korupsi lainnya adalah dugaan suap pada pembahasan anggaran untuk Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Suap pembahasan anggaran Kemendiknas terkait proyek pengadaan fasilitas di sejumlah perguruan tinggi negeri.

Oleh KPK, Angie dijerat dengan 27 April lalu. Mantan Wakil Sekjen partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau, Pasal 11 atau Pasal 5 ayat 2 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang ancaman hukuman maksimalnya adalah 20 tahun penjara.(fat/jpnn)

JAKARTA - Angelina Sondakh menginjakkan kaki di Pengadilan Tikipor Jakarta, Kamis (5/9), untuk menjalani sidang perdananya sebagai terdakwa perkara

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA