Angie Siapkan Pembuktian Terbalik soal Asal Harta
Rabu, 02 Mei 2012 – 21:42 WIB
JAKARTA - Praktisi hukum Teuku Nasrullah yang menjadi pengacara bagi Angelina Sondakh menyatakan, pihaknya siap melakukan pembuktian terbalik untuk mematahkan sangkaan KPK. Nasrullah ingin memastikan bahwa harta kliennya diperoleh dari penghasilan yang dapat dipertanggungjkawabkan secara hukum.
Namun Nasrullah juga mengingatkan KPK agar pembuktian terbalik bagi tersangka korupsi dilakukan sesuai aturan. Nasrullah yang juga pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu menjelaskan, pembuktian terbalik diatur dalam Pasal 188 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan Pasal 37A Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad menyatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti tentang dugaan Angie menyamarkan uang dari hasil tindak pidana korupsi melalui berbagai transaksi. Menurut Abaraham, jika KPK mengantongi setidaknya dua alat bukti maka Angie akan dijerat dengan UU TPPU.
JAKARTA - Praktisi hukum Teuku Nasrullah yang menjadi pengacara bagi Angelina Sondakh menyatakan, pihaknya siap melakukan pembuktian terbalik untuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Humaniora
TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
Rabu, 25 Desember 2024 – 20:20 WIB - Humaniora
Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
Rabu, 25 Desember 2024 – 20:10 WIB - Humaniora
Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung
Rabu, 25 Desember 2024 – 19:08 WIB - Humaniora
Riza Patria Pastikan Kemendes PDT Kawal Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi
Rabu, 25 Desember 2024 – 18:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:39 WIB - Liga Indonesia
Cara Sederhana Pelatih Persib Menikmati Momen Natal
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:04 WIB - Hukum
Hasto dan Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:33 WIB - Kriminal
Kisah Tertunda Deportan Mesir: Berawal Menikahi Kekasih WNI, Klaim Tertipu Agen
Rabu, 25 Desember 2024 – 15:28 WIB - Riau
Hewan Dilindungi Macan Akar Mati Terlindas di Tol Dumai-Pekanbaru
Rabu, 25 Desember 2024 – 15:55 WIB