Angka Kawin-Cerai PNS Cukup Tinggi
Jumat, 01 Januari 2010 – 09:22 WIB
"Kasus di lingkungan PNS Pemko itu rumit, mulai dari kinerja sampai kualitas kerja. Namun yang paling banyak adalah kasus perceraian di antara PNS. Dari data yang kita peroleh, rata-rata dimulai dari tuntutan istri meminta perceraian. Alasan permintaan pisah juga bervariatif. Ada yang tidak rela di duakan, dan ada juga yang mengalami KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)," beber Kastalani.
Dia menjelaskan, mayoritas kasus cerai bermula dari penyelewengan dan perkawinan ke dua yang dilakukan PNS. Hanya saja, dia tidak menyebutkan di satuan kerja mana yang PNS-nya paling banyak melakukan kawin-cerai. Dia hanya mengeluarkan imbuan agar PNS tidak 'macam-macam' dalam menjalani kehidupan rumah tangganya. Dia berpetuah, istri cukup satu saja, meski beristri lebih dari satu juga merupakan hak. Namun dia tegaskan, bagi yang beristri lebih dari satu tetap akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku bagi PNS. (eko,sam/jpnn)